Penyelidikan Polisi Soal Pengancaman Jalan Ditempat, Begini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Tamalatea
Sebelumnya diberitakan, kasus pengancaman menggunakan badik yang dialami Edy Subarga terjadi pada 12 April 2022 lalu.
JENEPONTO, BUKAMATA - Dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Badik) terhadap Edy Subarga, warga Tamalatea, Jeneponto, masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini sudah bergulir sejak setahun lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Polres Jeneponto, Aiptu Syarifuddin, menjelaskan, sudah empat orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk korban. Dalam kasus itu, korban menjelaskan dirinya diancam dengan menggunakan badik.
"Hanya korban yang menjelaskan diancam badik," kata Aiptu Syarifuddin, Sabtu, 25 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, kasus tersebut sudah digelar perkara. Selain itu, korban Edi Subarga meminta dipertemukan dengan semua saksi.
"Barang bukti (BB) badik tidak diketahui siapa yang melihat di TKP dan yang amankan BB sampai sekarang kalau ada. Karena saksi hanya saling memberikan keterangan dengan bahasa siapa tahu si A, si B. Jadi kasusnya masih dalam lidik," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ta'le selaku saksi korban mengaku mendapat telepon dari Kanit Reskrim Polsek Tamalatea (Aiptu Syarifuddin) yang menanyakan mengenai badik tersebut.
"Tadi saya ditelepon hanya untuk mengkonfirmasi bahwa apa betul yang terakhir pegang badik inisial IC. Makanya saya jelaskan, kalau badik saya liat dipegang sama pelaku waktu mengancam. Tapi kalau soal yang pegang terakhir saya tidak melihat," ungkapnya.
Ia mengakui sudah pernah diambil keterangannya oleh penyidik Polsek Tamalatea. Hanya kurang ingat, karena kasus tersebut sudah begitu lama.
Sebelumnya diberitakan, kasus pengancaman menggunakan badik yang dialami Edy Subarga terjadi pada 12 April 2022 lalu, dan hingga saat ini belum ada perkembangan. Satu tahun berjalan, penyidikan polisi jalan ditempat. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
