Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Saat ini korban sedang berobat jalan. Lubang telinga korban masih terus mengeluarkan darah hingga mengalami gangguan pendengaran setelah dianiaya dengan cara dikeroyok.
JENEPONTO, BUKAMATANEWS -- Dugaan kasus pengeroyokan dengan tiga orang pelaku, sedang diselidiki pihak Kepolisian Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto. Peristiwa itu di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.

Korban tersebut seorang kader dari Lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan. Ia bernama Muammar. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada lubang telinga, bahu, hidung, memar dan luka lainnya.
"Saat ini korban telah didampingi oleh penasihat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Jeneponto (LBH Bhakti Keadilan), dan berharap agar pelaku segera ditangkap," ujar Ketua SPMP Muh Rais Al-jihad, Rabu, 8 Januari 2024.
Sekertaris LBH Bhakti Keadilan Jeneponto, Samsul menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan yang dilakukan lebih dari satu orang itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Adapun pasalnya, diatur dalam pasal 170 KUHPidana.
"Kemarin saya sudah bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Tamalatea agar diamankan pelakunya. Berharap agar tidak terulang lagi hal serupa dan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," sebutnya.
Diketahui, saat ini korban sedang berobat jalan. Lubang telinga korban masih terus mengeluarkan darah hingga mengalami gangguan pendengaran setelah dianiaya dengan cara dikeroyok.
Informasi yang diperoleh, bahwa terduga tiga orang pelaku inisial BG, IR dan BS sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saya apresiasi pihak kepolisian Polsek Tamalatea, telah menangkap pelaku. Untuk penanganan tentu kita percayakan sepenuhnya pada kepolisian," ujarnya.
Kapolsek Tamalatea AKP Suhardi membenarkan tiga pelaku pengeroyokan tersebut sudah diamankan. "Iya, sudah kita amankan pelakunya," ungkapnya. (*)
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25
02 April 2026 14:22