Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 04 Juni 2023 17:26

Aparat Polsek Tamalatea menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap Usman Bin Sultan (19 tahun), warga Lingkungan Ujungtanah, Kecamatan Tamalate, Jeneponto.
Aparat Polsek Tamalatea menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap Usman Bin Sultan (19 tahun), warga Lingkungan Ujungtanah, Kecamatan Tamalate, Jeneponto.

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Pemuda di Ujungtanah

Korban Usman mengalami dua luka tusukan dan dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang guna mendapatkan penanganan atau tindakan medis.

JENEPONTO, BUKAMATA - Aparat Polsek Tamalatea menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap Usman Bin Sultan (19 tahun), warga Lingkungan Ujungtanah, Kecamatan Tamalate, Jeneponto. Penganiayaan yang menimpa Usman terjadi pada hari Jumat, 2 Juni 2023.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing YG, FH, dan EF. Ketiganya merupakan warga Kompleks Pasar Tamanroya.

Kapolsek Tamalatea, M Natsir, mengungkapkan, awalnya pelaku YG menganiaya korban Usman dengan cara memukul menggunakan tangan terkepal pada bagian kepala. Ketika itu, teman korban yang juga sementara berada di lokasi yaitu Dedi berusaha membela dan membantu korban.

"Namun terduga pelaku YG bèrsama dua temannya kemudian secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Natsir, dalam keterangannya, Minggu, 4 Juni 2023.

Ia melanjutkan, saat korban berusaha melarikan diri, korban terjatuh. Lalu pelaku YG kemudian menikam bagian belakang atau punggung korban sebanyak dua kali dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

"Korban Usman mengalami dua luka tusukan dan dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang guna mendapatkan penanganan atau tindakan medis," ungkapnya.

Mendengar adanya kejadian tersebut, Kapolsek Tamalatea bersama Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Syarifuddin dan Unit Intelkam Aipda Ernaz Gafur berkoordinasi untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku penikaman.

Sekitar pukul 17.52 WITA, Unit Reskrim Polsek Tamalatea mendapat info dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku penikaman YG di salah satu rumah warga di Kelurahan Tamanroya Selatan, dan kemudian melaporkannya kepada Kapolsek Tamalatea.

"Pada pukul 18.50 WITA, petugas melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku penikaman," pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalatea guna proses penyidikan selanjutnya. (*)

Penulis : Samsul
#Polsek Tamalatea #kasus penganiayaan #Usman Bin Sultan #Pengeroyokan

Berita Populer