Wiwi : Senin, 20 Maret 2023 06:09

BUKAMATA - Hari Raya Nyepi tahun ini berbarengan dengan malam pertama ramadan. Meski demikian, Umat muslim di Bali dibolehkan salat tarawih saat Nyepi asalkan berjalan kaki dan tidak bergerombol.

Seruan itu tertuang dalam hasil kesepakatan bersama yang dicetuskan pada Senin (13/3) lalu. Kesepakatan itu dilakukan oleh beberapa elemen, termasuk Majelis Desa Adat (MDA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali.

"Atau melaksanakan salat tarawih di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tidak bergerombol, tidak menggunakan sound system dan menggunakan lampu penerangan yang terbatas," kata Mudra Manggala Utama Pasikian Pecalang MDA Bali, I Made Mudra dilansir dsri detikbali, Senin (20/3/23).

Mudra pun berharap agar ketentuan tersebut dapat dipahami. Baik bagi umat muslim maupun para pecalang yang bertugas ketika Nyepi.

"Mudah-mudahan ini bisa diterjemahkan oleh rekan-rekan pecalang supaya tidak menimbulkan gejolak karena berbarengan salat tarawih dengan sipeng," kata Mudra.

Mudra juga menuturkan di daerah dengan penduduk heterogen seperti Kota Denpasar biasanya letak masjid atau musala berada di wilayah desa adat dan banjar. Untuk itu, nantinya umat muslim yang ingin salat di masjid bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan pecalang.

"Mudah-mudahan ini juga tidak mengundang ketersinggungan di antara kita sebagai umat yang melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tidak menimbulkan benturan. Inilah yang harus kami antisipasi," beber Mudra.