Redaksi
Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023 09:39

Mengenal Apa Itu Tahapan Pencucian Uang

Mengenal Apa Itu Tahapan Pencucian Uang

Tindakan money laundering ini dimulai dengan adanya transaksi keuangan yang terdapat transaksi mencurigakan dengan hasil uang dari kejahatan yang dilakukan untuk menutupi sumber dana.

BUKAMATA - Pencucian uang atau yang dikenal sebagai money laundering memang sudah sangat akrab di telinga kalangan masyarakat terlebih ketika sedang beredar kasus korupsi. Meskipun begitu kemungkinan dari sebagian masyarakat banyak yang belum mengerti adanya pencucian uang.

Di Indonesia sendiri untuk pencucian uang ini merupakan tindakan pidana yang telah diatur dalam perundang-undangan dan secara sederhananya penelitian uang merupakan upaya dalam menyembunyikan ataupun menyamarkan uang atas dana yang didapatkan dari suatu aksi kejahatan ataupun hasil tindak pidana sehingga nantinya seolah tampak menjadi harta kekayaan sah milik pribadi. Biasanya tindakan money laundering ini dimulai dengan adanya transaksi keuangan yang terdapat transaksi mencurigakan dengan hasil uang dari kejahatan yang dilakukan untuk menutupi sumber dana.

1.   Apa Itu Pencucian Uang

Dilansid dari Berita Ekonomi Keuangan Terbaru, adanya pencucian uang ini merupakan salah satu metode yang dapat digunakan dalam menyembunyikan, memindahkan, serta menggunakan hasil yang berasal dari suatu tindakan pidana, korupsi, kegiatan lain yang berhubungan dengan aktivitas tindak pidana hingga perdagangan narkotika.

Biasanya untuk tindakan pencucian uang ini dimulai dari adanya kegiatan transaksi keuangan yang di dalamnya juga terdapat transaksi keuangan yang sangat meluncurkan seperti halnya dengan menerima penempatan, penyetoran, penarikan, memindah bukukan, mentransfer, membayarkan, hibah, penitipan, sumbangan, ataupun penukaran atas sejumlah uang ataupun tindakan hingga kegiatan lain yang memang berhubungan dengan uang tersebut. Adanya kegiatan pencucian uang ini merupakan upaya dalam menutupi adanya sumber dana serta uang dari hasil kejahatan yang digunakan untuk melakukan pembelian perusahaan secara sah dan diresmikan dengan gabungan uang yang didapatkan secara sah dari kegiatan lainnya seolah-olah merupakan uang dari sumber yang sah.

2.   Tahapan Pencucian Uang

1.    Placement

Placement ataupun penempatan uang yang dijadikan sebagai tindakan awal dari proses pencucian uang yakni untuk proses masuknya uang tunai pada sebuah sistem finansial. Pada tahapan yang satu ini terdapat pergerakan uang yang lebih rawan dilakukan deteksi guna menghindarinya biasanya akan dilakukan pemecahan uang untuk menjadi satuan yang lebih kecil supaya nantinya tidak akan mudah dicurigai.

Selain itu dapat juga menempatkan uang pada sebuah instrumen penyimpanan uang yang berbeda seperti halnya dek ataupun deposito. Bahkan beberapa orang juga melakukan penyelundupan uang ataupun harta yang berasal dari hasil tindak pidana untuk dikirimkan ke negara lain, menggunakan beberapa pihak lainnya untuk melakukan kegiatan transaksi hingga melakukan penempatan uang dalam bentuk elektronik.

2.    Layering

Tahapan pencucian yang satu ini yaitu layering merupakan aktivitas yang dapat digunakan dalam menjauhkan uang yang telah didapatkan dari adanya tindak kejahatan dan biasanya dilakukan dengan cara melakukan pembelian aset, investasi, ataupun penyebaran uang melalui pembukuan rekening pada bank untuk beberapa negara. Di tahapan yang satu ini tentunya untuk suaka pajak ataupun tax havens merupakan wilayah tertentu yang sudah menyediakan adanya fasilitas untuk penampungan aset ataupun investasi asing tanpa adanya kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak.

Tahapan untuk layering ini dapat dilakukan dengan cara mentransfer melalui adanya kegiatan perbankan lepas pantai atau offshore banking. Selain itu untuk transaksi yang dilakukan menggunakan perusahaan boneka atau Shell corporation.

3.    Integration

Integration merupakan upaya dalam menggabungkan ataupun menggunakan harta kekayaan yang telah terlihat secara sah baik itu untuk dinikmati secara langsung, investasi pada berbagai jenis produk keuangan, pembiayaan kembali dari kegiatan tindak pidana hingga pembiayaan bisnis secara sah. Biasanya Hal ini dilakukan dengan cara menginvestasi untuk suatu kegiatan, penjualan ataupun pembelian aset hingga pembiayaan korporasinya.

Meskipun begitu dari pencucian uang ini dalam prakteknya sendiri tidak selalu berjalan secara bertahap karena saling menggabungkan adanya tahapan serta melakukannya secara berulang sehingga untuk proses pencucian uang terbilang cukup rumit dan melibatkan sejumlah pihak tertentu. Kejahatan pada pencucian uang atau money laundering merupakan kejahatan yang telah terorganisir dengan rapi sehingga tidak mudah dalam penanganannya.

#Pencucian uang