Ratusan ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang
Mahfud menegaskan kepada publik untuk tidak menyangkut pautkan hal itu dengan kasus Rafael Alun karena terlibat dalam kasus yang berbeda.
BUKAMATA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini diungkap Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR berkaitan transaksi Rp 349 triliun.

"Jumlah entitasnya 491 orang (ASN Kemenkeu). Jangan hanya bicara Rafael, di sini ada jaringannya. Kan banyak itu entitasnya. Itu untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan satu entitas," kata Mahfud dalam rapat terbuka yang disiarkan secara daring.
Namun Mahfud menegaskan kepada publik untuk tidak menyangkut pautkan hal itu dengan kasus Rafael Alun karena terlibat dalam kasus yang berbeda.
"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, lho di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidanyanya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan para entitas itu berupa agregat. Artinya, nama-nama dari pihak-pihak yang terlibat TPPU tidak akan diumumkan kepada publik, kecuali mereka sedang diproses secara hukum.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud merasa kerap menjadi bulan-bulanan saat hadir dalam rapat dj Komisi III DPR.
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud.
News Feed
Garuda Muda Tersungkur, Dibantai Brasil 4-0 di Piala Dunia U-17
08 November 2025 10:39
Pemkot Makassar Fokus Perkuat Stabilitas Keamanan di Wilayah Utara Kota
08 November 2025 09:28
Kopdes Merah Putih Rewataya Takalar Dapat Dukungan Pembiayaan dari Pemerintah Desa
07 November 2025 22:18
Berita Populer
08 November 2025 09:33
08 November 2025 09:28
08 November 2025 10:39
08 November 2025 11:35
