JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu, 15 Maret 2023.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan para tersangka, kronologi, serta pasal yang disangkakan.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tuturnya.
KPK berharap, pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya. Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini, kata Ali, sangat dibutuhkan KPK.
"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," tutur Ali.
Dalam perkara ini, komisi antirasuah telah mencegah M Kuncoro Wibowo yang baru mundur dari posisi Direktur Utama TransJakarta. (*)
BERITA TERKAIT
-
40 Tokoh Diusul Jadi Pahlawan Nasional, Ada Nama Jenderal TNI (Purn) M Jusuf dari Sulsel
-
Negara Dirugikan USD15 Juta dalam Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PGN
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras
-
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut
-
KPK Ungkap 10 Travel Diduga Raup Untung dari Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun