Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 11 Maret 2023 21:58

Mahfud MD bersama Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu, 11 Maret 2023.
Mahfud MD bersama Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu, 11 Maret 2023.

Ngaku Punya Data, Mahfud MD Sebut Ada Pencucian Uang di Berbagai Proyek Institusi

Mahfud MD mencontohkan dalam suatu tindak gratifikasi, menjadi lumrah bila dananya disetor ke keluarga pelakunya. Yakni, pemutaran dana melalui perusahaan keluarga pelaku.

JAKARTA, BUKAMATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, akan melakukan penegakkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pencucian Uang di berbagai institusi. Menurutnya, ada pencucian uang di setiap proyek dari berbagai institusi.

Ia mencontohkan dalam suatu tindak gratifikasi, menjadi lumrah bila dananya disetor ke keluarga pelakunya. Yakni, pemutaran dana melalui perusahaan keluarga pelaku.

Menurut ilmu intejelen keuangan, kata Mahfud, tindakan tersebut harus diperiksa. Bahkan, ada undang-undang yang mengatur hal ini.

"Selama ini enggak ada yang periksa itu. Selalu ketika rapat masalahnya, 'Pak tunjukkan dulu pidana asalnya.' Tapi pidananya ya enggak dijalankan tuh. Dan ini urusan ranah pengadilan, polisi, jaksa, KPK," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu, 11 Maret 2023.

Mahfud mengungkapkan pula bahwa berbagai kementerian lain juga punya data tindak pencucian uang melalui perusahaan keluarga pelaku. Namun harus dilacak lebih lanjut agar tidak berlarut-larut. Terlebih, KPK telah menyampaikan masih ada 62 kasus tindak pidana pencucian uang.

"Itu kan pencucian uang sampai sekarang tidak kelanjutannya. Itu yang akan kita gebrak. untuk apa. Buat ada UU pencucian uang kalau yang begitu enggak selesai. Ini yang masih ratusan miliar ini kok dibiarin? Terus muncul kecurigaan jangan-jangan uangnya dibagi-bagikan," kata Mahfud.

Sebagai informasi, Mahfud MD telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas pengusutan dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. (*)

#Mahfud MD #Pencucian uang #KPK #PPATK