Bagaimana Cara Jaksa Agung Hindari Intervensi Politik dalam Kasus Korupsi?
15 Maret 2025 12:06
Menurut Mahfud, dari laporan yang diterimanya, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 647 pegawai Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 sampai 2023.
BUKAMATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan transaksi gelap sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah tindak pencucian uang, bukan korupsi.
Dia mengatakan, transaksi yang disebutnya itu bukan merupakan korupsi, tapi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3).
Mahfud lalu menjelaskan, bagaimana tindak pidana pencucian uang bisa lebih besar nilainya dari korupsi. Contoh, seorang pelanggar melakukan tindak gratifikasi Rp 10 miliar namun setelah uang itu dicuci maka efeknya bisa berkali lipat.
“Korupsinya itu sedikit, mungkin Rp 10 M atau berapa gitu tetapi pencucian uangnya yang banyak misal dia terima Rp 10 M tapi di dalam ilmu intelijen keuangan di belakang dia anaknya punya rekening berapa? perusahaan berapa? uangnya dari mana? istrinya kekayaan apa? kok sampai punya 6 perusahaan dan macam-macam,” ucap Mahfud menjelaskan.
Menurut Mahfud, dari laporan yang diterimanya, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 647 pegawai Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 sampai 2023.
Perihal ini sudah dibicarakan dan Mahfud menilai dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani punya semangat yang sama tentang itikad memberantas korupsi.
"Saya yakin ibu Sri Mulyani dengan segala langkah-langkahnya dan laporan-laporannya di sidang kabinet," ungkapnya.
15 Maret 2025 12:06
15 Maret 2025 12:00
15 Maret 2025 09:55
15 Maret 2025 09:48
15 Maret 2025 09:35
15 Maret 2025 09:55
15 Maret 2025 09:12
15 Maret 2025 09:35
15 Maret 2025 09:20
15 Maret 2025 09:48