Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 09 Maret 2023 20:25

Ist
Ist

Oknum Polisi Beking Pengedar Narkoba di Torut Belum Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, viral di sosial media pengakuan salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.

MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum polisi yang disebut menjadi beking pengedar narkoba di Toraja Utara (Torut), Bripka G, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Bripka G juga disebut belum mengakui berapa besaran uang yang diperoleh dari bandar barang haram itu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan, hingga kini Bripka G belum ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya masih dalam tahap penyidikan.

"Sementara belum (ditetapkan tersangka, red) karena masih melakukan penyidikan, karena sampai sekarang yang bersangkutan belum mengaku. Tetapi dari Propam sendiri sudah menetapkan dia sebagai penerima (uang) sesuai pengakuan tersangka," kata Komang kepada awak media, Kamis, 9 Maret 2023.

Komang menjelaskan, Bripka G hingga kini masih ditempatkan di penempatan khusus guna menunggu sidang kode etik Polri yang bakal dijalaninya.

"Masih ditempatkan di penempatan khusus tinggal tunggu bagaimana nanti apakah ada etiknya atau tidak," ujarnya.

Komang mengungkapkan, ada 9 orang diperiksa sebagai saksi, 6 anggota polisi dan 3 tersangka. Ia menyebut, pengakuan tersangka bandar narkoba itu mengungkapkan bahwa Bripka G sudah beberapa kali menerima uang yang kisarannya jutaan rupiah.

"Disitu disebut komunikasi aktif itu tidak ada hubungannya dengan uang tapi pengakuan tersangka memang sudah memberikan beberapa kali, kisarannya bermacam-macam, karena masih omongan belum bisa dinyatakan sebagai bukti untuk dijadikan tersangka. Kisaran pengakuan tersangka (jutaan) begitu," bebernya.

Sebelumnya, viral di sosial media pengakuan salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku nekat melakukan hal tersebut karena dibekingi oleh oknum aparat kepolisian. Pengakuan bikin heboh itu terjadi kala pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konfrensi pers di kantornya, pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polisi beking pengedar narkoba #Polda Sulsel #Komang Suartana