Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Lokasi tanah tersebut merupakan milik ahli waris dari Saibu bin Yai atas nama Dg Ngemba yang memberikan izin kepada warga untuk membuang sampah bekas bangunan diatas lahannya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Lurah Tello, Syarifuddin, menegur warga yang lahannya dijadikan lokasi pembuangan sampah. Teguran ini untuk menindaklanjuti instruksi Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar.
Diketahui, lokasi tanah tersebut merupakan milik ahli waris dari Saibu bin Yai atas nama Dg Ngemba yang memberikan izin kepada warga untuk membuang sampah bekas bangunan diatas lahannya.
Didampingi Ketua LPM Kelurahan Tello Baru, Rahmat, memberikan teguran secara tertulis dan langsung untuk tidak memberikan izin kepada warga melakukan aktifitas membuang sampah bangunan.
"Kami sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan agar tidak ada lagi yang membuang sampah bangunan di lokasi tersebut, " kata Syarifuddin, Selasa, 7 Maret 2023. (*)
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33