Redaksi
Redaksi

Sabtu, 06 Agustus 2022 12:44

Tengah Malam, Camat Panakkukang Pimpin Pembersihan Lapak PK5 dan Penertiban Baliho Tanpa Izin

Tengah Malam, Camat Panakkukang Pimpin Pembersihan Lapak PK5 dan Penertiban Baliho Tanpa Izin

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini menurut Camat Panakkukang Andi Pangerang adalah penegakkan Perda Kota Makassar No. 10 tentang Pedagang Kaki Lima serta pembersihan baliho/spanduk yang melanggar atau tanpa izin

MAKASSAR, BUKAMATA - Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar memimpin pelaksanaan pembersihan PK5 sekaligus penertiban baliho/spanduk illegal (tanpa izin), Sabtu (6/8/2022) dini hari.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Camat Eang didampingi Sekcam Panakkukang Abdul Muis, Kasi Trantib, Kasi Kebersihan, personil Satgas Pankkukang dan Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang.

Pelaksanaan giat tersebut berlangsung pukul 01.00 dini hari hingga 02.30.

Adapun rute yang dilalui dalam pelaksanaan giat tersebut Jl. Batua Raya, Jl. Abd. Dg. Sirua, Jl. A.P Pettarani hingga Jl. Urip Sumohardjo.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini menurut Camat Panakkukang Andi Pangerang adalah penegakkan Perda Kota Makassar No. 10 tentang Pedagang Kaki Lima serta pembersihan baliho/spanduk yang melanggar atau tanpa izin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar