Redaksi
Redaksi

Kamis, 02 Maret 2023 17:18

5 Hal yang Terungkap Dalam Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya pada Rabu (1/3/2023).

5 Hal yang Terungkap Dalam Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo

Setelah diperiksa, ternyata mobil Rubicon tersebut bukan milik Rafael.

BUKAMATA - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo kemarin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar. 

Rafael Alun disebut mempunyai harta kekayaan yang dinilai tidak wajar yaitu senilai Rp 56 miliar. Berikut informasi selengkapnya.

Rubicon dan Harley Rafael Alun Diperiksa KPK

Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya pada Rabu (1/3/2023). Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan selama berjam-jam.

Rubicon Bukan Milik Rafael

Setelah diperiksa, ternyata mobil Rubicon tersebut bukan milik Rafael. Tim KPK melacak identitas pemilik Rubiconitu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.

"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan. 

 "Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," lanjut Pahala. 

Namun, KPK meragukan kepemilikan mobil Rubicon tersebut. Bagaimana mungkin Rubicon dimiliki oleh orang yang tinggal di gang senggol.

"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," ucap Pahala

Pahala menjelaskan Rubicon itu ber-STNK dan ber-BPKB bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo. Terakhir, Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya.

"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," ujar Pahala.

Rafael Memiliki Saham di 6 Perusahaan

Tim KPK juga menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya. 

Perumahan Mewah Atas Nama Istri Rafael

Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK. Salah satu rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama istrinya.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengatakan data kepemilikan saham di dua perusahaan itu sudah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael. Dia menyebut Rafael memiliki saham di 6 perusahaan, dua perusahaan di antaranya tercatat sebagai kepemilikan rumah di Minahasa Utara.

"Itu sudah ada di LHKPN-nya, sudah ada. Jadi dua perusahaannya," katanya.

Pahala menjelaskan kepemilikan rumah itu tidak tercatat dalam LHKPN. Alasannya karena yang wajib dilaporkan ke LHKPN hanyalah kepemilikan saham.

Rafael Alun Kelelahan Usai Diperiksa 8,5 Jam

Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK selama 8,5 jam. Hal tersebut membuat dirinya kelelahan.

Rafael Alun mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia meninggalkan ruang pemeriksaan tim Direktorat LHKPN KPK pukul 17.40 WIB.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Maret 2023 kemarin. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Rafael Alun Trisambodo #KPK #harley dan rubicon

Berita Populer