Redaksi
Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 13:16

KPK akan Panggil Ayah Mario Dandy Terkait Laporan Harta Kekayaan yang Fantastis

KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo soal Harta Fantastis.

KPK akan Panggil Ayah Mario Dandy Terkait Laporan Harta Kekayaan yang Fantastis

Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta Rp 56 miliar di LHKPN.

BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan segera memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambado, ayah dari Mario Dandy Satriyo.

Pemanggilan terhadap ayah Mario Dandy yang merupakan mantan pejabat Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan ini dilakukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tak sesuai dengan profil.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 24 Februari 2023. 

Selain itu, ditekankan Ali, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019. "Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya. Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara," kata Ali.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bermasalah. Dia mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK. Dia mengatakan ada transaksi yang agak aneh ditemukan PPATK.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja," ujarnya.

"Biar sekarang dibuka oleh KPK," sambungnya.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta Rp 56 miliar di LHKPN. Dalam catatan LHKPN, harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir.

Berikut ini data LHKPN Rafael yang dilaporkan pada 2011-2021:

24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907
25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500
22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034
28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455
31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882
31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594
31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799
31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332
31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPK #harta kekayaan fantastis pejabat pajak #Rafael Alun Trisambodo

Berita Populer