Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
awalnya kedua tersangka telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas. Lalu adegan ke 12, kedua tersangka menggendong korban ke kamar mandi.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi mengungkap sejumlah adegan dalam rekonstruksi kasus penculikan berujung pembunuhan, terhadap bocah MS (11) oleh dua remaja yang organnya mau dijual.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, pada adegan ke 11, awalnya kedua tersangka telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas. Lalu adegan ke 12, kedua tersangka menggendong korban ke kamar mandi.
Hal itu agar tidak ada warga sekitar yang tahu dengan perbuatan mereka. Lalu adegan ke 13, tersangka MS yang mengambil air dan mengusap ke wajah korban sebanyak satu kali.
Setelah itu, pada adegan ke 14, tersangka Faisal datang membawa kantung plastik yang telah dipersiapkan. Faisal kemudian mengecek kondisi korban dan ternyata sudah tewas.
Faisal pun mengambil tali rafiah dan mengikat kedua tangan korban. Lalu dibungkus menggunakan kantung plastik untuk dibawa ke Kabupaten Maros dan dibuang.
Motif Dalam kasus ini karena kedua tersangka tergiur dengan tawaran jual beli organ tubuh senilai USD 50 ribu di internet. Uang itu rencananya akan mereka pakai untuk memenuhi ekonominya.
Saat ini kedua tersangka masih ditahan di Mapolrestabes Makassar. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46