Hikmah
Hikmah

Jumat, 13 Januari 2023 11:55

Setelah PDIP, PBB Maju Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Yusril : Siap Ajukan Gugatan!

Setelah PDIP, PBB Maju Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Yusril : Siap Ajukan Gugatan!

Yusril menyatakan PBB akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebenarnya telah menyampaikan komitmen untuk menggelar Pemilu 2024 berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya mengatur sistem proporsional terbuka atau sistem pilih caleg bukan parpol.

Hal itu merupakan salah satu poin kesimpulan yang diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Menteri Dalam Negeri di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1) malam.

Kendati demikian perdepatan mengenai sistem pemilihan umum ini masi terus bergulir. Terbaru, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya setuju dengan penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Jika sebelumnya narasi mengenai PDIP yang berjuang sendiri dan menjadi oposisi dari 8 partai lain yang mendukung Proporsional tebuka, kini PDIP tidak sendiri. Yusril menyatakan PBB akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"PBB akan maju sebagai pihak terkait ke MK dalam waktu kurang lebih besok mengirim surat ke MK," ujar Yusril dikutip dari CNN Indonesia Jumat (13/1/2023)

Yusril menyebut alasannya mau mengajukan diri sebagai pihak terkait, karena khawatir penggugat tidak memiliki legal standing. Para penggugat UU Pemilu tersebut terdiri dari 6 orang, sementara menurut Pasal 22 UUD 1945, pemilihan legislatif diikuti partai politik.

"PBB satu-satunya partai yang berapa kali ikut pemilu tetapi tidak ikut membahas UU tersebut. Andai kata pemohon yang 6 itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," kata Yusril.

Yusril menerangkan penggunaan sistem proposional tertutup jauh lebih bermanfaat daripada sistem proposional terbuka. Sebab jika tertutup, Yusril menyebut masyarakat akan memiliki anggota DPR RI yang lebih baik dari sekarang, karena siapapun bisa menjadi anggota DPR meskipun tak punya uang banyak.

"Kalau sekarang miris, ya. Partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah, tapi ya punya modal jadi (anggota DPR)," kata Yusril.

 

 

#Yusril Ihza Mahendra #PBB #Pemilu 2024