Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
istem proporsional tertutup, menurut dosen Filsafat Universitas Indonesia ini , akan membuat oligarki di dalam partai menguat
BUKAMATA - Merespons wacana pemberlakukan kembali pemilu dengan sistem proporsional terutup, pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan pandangannya. Ia menilai jika perubahan tersebut benar terjadi, akan membawa Indonesia kembali pada suasana pemilihan umum masa Orde Baru. Saat itu, rakyat tidak diarahkan untuk memilih kandidat. Rakyat hanya diperbolehkan untuk memilih parpol. "Itu sebabnya Golkar selalu menang," kata Rocky melalui kanal Youtube-nya, Jumat 30 Desember 2022.
Dalam sistem presidensial, lanjut Rocky, rakyat hendaknya memilih presiden dan lembaga yang mengawasi kinerja presiden. Itu sebabnya rakyat harus dilibatkan dalam memilih anggota parlemen. "Jika partai memilih anggota parlemen, partai akan kongkalingkong dengan mereka sehingga berpotensi memperlemah pengawasan terhadap presiden," tegas Rocky.
Sistem proporsional tertutup, menurut dosen Filsafat Universitas Indonesia ini , akan membuat oligarki di dalam partai menguat. Sebab, dalam sistem ini, hanya kekuasaan parpol yang berhak menentukan kandidat untuk menjadi anggota parlemen. Mereka yang memiliki uang akan menyogok parpol agar dapat dapat ditunjuk menjadi anggota parlemen.
Rocky mengatakan sistem proporsional tertutup akan membuka pintu bagi para politisi busuk untuk turut bermain. Orang-orang semacam ini memiliki nama yang kadung buruk sehingga tidak mungkin dipamerkan. Namun, parpol dapat menyelundupkan nama mereka sehingga berpeluang lolos menjadi anggota parlemen.
Sistem pemilihan tertutup bagi Rocky Gerung merupakan sebuah electoral autocracy. Parpol bebas untuk menyodorkan para otokrat tanpa melalui seleksi publik. Hal ini membuat politik kemudian berpotensi dikuasai oleh sebuah parpol. "Ini persekongkolan jahat untuk membatalkan kedaulatan rakyat," pungkas Rocky.
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45