
Kisah Iqbal, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Meninggal Jelang Sidang Tuntutan
Sejak awal sidang, Iqbal memang sedang sakit. Bahkan untuk masuk ke ruang sidang, ia menggunakan kursi roda.
MAKASSAR, BUKAMATA - Muh Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang meninggal dunia.

Iqbal meninggal pada Minggu (19/12/2022) kemarin. Iqbal mantan Kasatpol PP Makassar itu berpulang jelang sidang tuntutan atas kasus yang menyeretnya itu.
Sidang tuntutan itu sendiri dijadwalkan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (19/12). Namun sayang, ajal lebih dulu menjemputnya.
Sejak awal sidang, Iqbal memang sedang sakit. Bahkan untuk masuk ke ruang sidang, ia menggunakan kursi roda.
Iqbal juga sempat absen selama tiga kali. Alasannya sakit. Tetapi belum diketahui secara pasti sakit apa yang diderita.
Jaksa pun mengaku tidak tahu pasti yang diderita hingga meninggal dunia. Setelah Iqbal mulai membaik dan sidang pun ia hadiri, sejumlah momen terjadi.
Salah satunya saat tiga terdakwa lainnya, Chaerul Akmal, M Asri, dan Sulaiman ngaku diperintah oleh Iqbal untuk menghabisi nyawa Najamuddin dengan cara ditembak.
Iqbal pun membantah tiga keterangan terdakwa itu. Iqbal mengaku hanya memerintahkan mereka untuk mengingatkan Iqbal secara baik-baik, untuk tidak menggangu istri sirinya, Rachmawati.
Hal itu membuat sidang memanas. Hakim pun demikian yang mulai jengkel dengan pengakuan Iqbal.
Kemudian dalam sidang selanjutnya, Iqbal dan tiga terdakwa lainnya tetap mengikuti sidang seperti biasa.
Namun khusus untuk Iqbal, ia terakhir mengikuti sidang pada (14/12) lalu. Namun kini, Iqbal telah tiada. Dia lebih dulu dipanggil Yang Maha Kuasa.
Dengan begitu, status hukum terhadap Iqbal pun gugur. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Abdul Aziz.
“Saya kira publik juga memahami secara hukum sudah terhapus dan sudah dengan sendirinya sudah gugur. Karena terdakwanya sudah meninggal dunia,” katanya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47