Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 09 Desember 2022 16:54

Ist
Ist

Aksi di Depan Gedung Kejati Sulsel, Ini Tujuh Tuntutan Massa KPPM

Massa aksi menganggap bahwa ada yang sedang tidak baik-baik saja dengan hukum di Indonesia. Oknum aparat hukum bahkan menerima suap dari koruptor yang ingin diringankan hukumannya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang terletak di dekat jembatan layang Flyover Urip Sumohardjo. Aksi ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, yang jatuh pada hari ini, 9 Desember 2022.

Massa aksi menganggap bahwa ada yang sedang tidak baik-baik saja dengan hukum di Indonesia. Oknum aparat hukum bahkan menerima suap dari koruptor yang ingin diringankan hukumannya.

"Hal ini menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi yang sangat merugikan," kata Nur Wahid Amir selaku Jenderal Lapangan dalam orasinya.

Adapun tuntutan mereka dalam aksi ini adalah, mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi di tubuh PUPR Kabupaten Barru dan PT JUM terkait adanya keterlambatan pengerjaan jalan Parigi Bungoro. Mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengerjaan jalan Parigi-Bungoro Kabupaten Barru.

Mendesak BPK RI mengaudit ulang pembangunan jalan Parigi-Bungoro di Kabupaten Barru. Copot Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barru karena diduga tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya.

Tolak pengurangan masa tahanan bagi pelaku tindak pidana korupsi pada pasal 603 KUHP. Berikan efek jera dan sanksi sosial bagi pelaku. Tolak pengesahan RKUHP. Tegakkan supremasi hukum di Indonesia. (*)

Penulis : Baso Pattola Ade
#Hari antikorupsi sedunia #KPPM #Kejati Sulsel

Berita Populer