Kasus Keracunan MBG Massif, DPR RI Minta Pemerintah Waspadai Kemungkinan Sabotase
27 September 2025 20:35
Demi kelancaran proses hukum pihak sekolah SMK Negeri 1 Jeneponto membebastugaskan (menonaktifkan) dari semua tanggung jawab dan aktifitas yang terkait dengan sekolah, Mendukung segala proses penegakan hukum terkait masalah ini, demi tegaknya supremasi hukum.
BUKAMATA, JENEPONTO – Pasca dugaan pelecehan terhadap siswi inisial AA di salah satu Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) di Jeneponto. Pihak sekolah mengambil langkah tegas dengan menonaktikan atau memberhentikan oknum guru tersebut dari sekolah tempatnya mengajar.
Informasi yang diperoleh Bukamatanews.com Sabtu (3/11/2023) sebelum oknum guru inisial YY diberhentikan, pihak sekolah mengadakan rapat internal, membahas persoalan hukum adanya dugaan perbuatan yang dilakukan salah satu guru tersebut terhadap anak didiknya, dia seorang perempuan.
“Kepala Sekolah melalui rapat dengan dewan guru menonaktifkan atau memberhentikan oknum guru tersebut” begitu dalam isi surat yang dikirim ibu kepala Sekolah, Salma.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jeneponto, Salma dalam suratnya menegaskan dalam rapat internal diadakan pertemuan dan membahas mengenai persoalan hukum yang dialami oleh oknum guru inisial YY.
Dalam isi surat menjelaskan, bahwa setelah mendengarkan masukan, tanggapan, pertimbangan serta masukan dari guru-guru yang selanjutnya dibawa kedalam rapat internal diputuskan.
Adapun salah satu kesepakatan dalam internal dengan dewan guru, diputuskan “ Demi kelancaran proses hukum pihak sekolah SMK Negeri 1 Jeneponto membebastugaskan (menonaktifkan) dari semua tanggung jawab dan aktifitas yang terkait dengan sekolah, Mendukung segala proses penegakan hukum terkait masalah ini, demi tegaknya supremasi hukum.
Selain itu, dalam suratnya juga menyebutkan, dan segera mengambil tindakan nyata pemulihan nama baik sekolah.
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (2/12/2022) , diduga oknum guru honorer disalah satu sekolah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melecehkan siswinya.
Terduga pelaku inisial YY seorang tenaga pendidik di sekolah SMA tersebut, mengirim video tak senonoh (bokep) ke salah satu siswinya inisial AA.
Inisial AA didampingi tim Penasehat Hukum, Suhardiman mengatakan korban tidak terima diperlakukan seperti ini, sehingga guru pendidik inisial YY di laporkan di Mapolres Jeneponto.
"Korbannya ini, merasa dilecehkan oleh gurunya. Kami bersama tim sudah melaporkan secara resmi di Polres. Dan kalau saksi-saksi sudah kami ajukan dan sudah diambil keterangannya," ujar Suhardiman
Tim Penasehat Hukum, Samsul menuntut agar terduga pelaku tidak diberi lagi akses di Sekolah tersebut. Sebab perlakuannya ini dapat mencoreng dunia pendidikan.
"Jadi gurunya ini mengirim sebuah video tak senonoh atau disebut video pornoh melalui pesan WhatsApp kenomor siswinya, tak hanya itu, bahkan mengajak siswinya ditemani ke Bira, Bulukumba," terangnya
Kepala Sekolah SMK 1 Jeneponto, Salma membenarkan adanya peristiwa tersebut dan sudah melakukan rapat dengan dewan guru, untuk memberhentikan guru honorer tersebut.
"Saya tidak suka dengan perbuatan pelaku, dia guru honorer, mengajar di Sekolah ini. Saya juga sempat suruh minta maaf sama korbannya. Jadi, terduga pelaku YY ini mengaku hilaf," katanya
27 September 2025 20:35
27 September 2025 20:26
27 September 2025 19:40
27 September 2025 19:32
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41