Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Sebelumnya SA bersama dua rekannya pesta miras dan menikam dua orang warga di Jeneponto.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meringkus pelaku penikaman terhadap dua warga di Kabupaten Jeneponto berinisial AS (19). Meski menangkap AS, dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Benny Pornika mengatakan AS ditangkap Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dini hari pada Jumat (31/5). Sebelumnya, AS bersama dua rekannya menikam dua warga di Kabupaten Jeneponto.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Anggota kami segera melakukan penangkapan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6/2024).
Benny menjelaskan bahwa kejadian penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto pada Senin (27/5) lalu. Pelaku AS bersama dua rekannya sedang minum miras di lokasi kejadian, dimana pelaku membawa senjata tajam jenis badik.
Saat korban BU melewati lokasi, pelaku dan temannya mengejarnya dan mengancamnya, namun korban berhasil melarikan diri karena merasa takut. Namun, pelaku berhasil mengejar dan menyerang korban hingga jatuh dari motor dan ditikam di perut dan lengan oleh pelaku. Kemudian, saat korban ZA mencoba untuk melerai, ia juga menjadi korban penikaman oleh pelaku.
Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit umum di Jeneponto untuk mendapatkan perawatan medis. Dari pemeriksaan awal, pelaku AS mengakui perbuatannya bersama dengan dua rekannya, RA dan WA, dalam melakukan penganiayaan.
“Pelaku juga mengakui bahwa sebelum kejadian itu terjadi, mereka sedang pesta miras bersama,” tambah Benny. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap dua rekannya yang masih buron.
“Kita terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Kedua rekan pelaku masih dalam pengejaran, mereka sudah masuk daftar pencarian orang,” jelas Benny Pornika.(*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14