MAKASSAR, BUKAMATA - Institusi Polri kembali tercoreng gegara ulah seorang oknum polisi inisial FM yang terseret masalah pidana. Oknum polisi yang bertugas di Polres Luwu itu ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus narkoba.
Kepala BNN Sulsel, Brigjen Ghiri Prawijaya, membenarkan penangkapan oknum polisi itu.
"Betul," singkatnya, Jumat, 2 Desember 2022.
FM ditangkap BNN Sulsel di Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu 27 November 2022 sekira pukul 21.30 Wita.
Dari hasil tangkapan, lanjut Ghiri, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang haram itu dibungkus dalam sebuah plastik.
"Satu saset kristal bening dibungkus plastik bening dengan berat netto 0,6421 gram," tambahnya.
Saat ini FM masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di kantor BNN Sulsel. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini. (*)
BERITA TERKAIT
-
Selamat Bertugas di Kabupaten Luwu, Tangis Haru Personel Mapolres Selayar Lepas AKBP Adnan Pandibu
-
Pemkab Luwu Timur Hibahkan Lahan dan Bangunan Seluas 1.650 Meter Persegi untuk Kantor BNN
-
Kematian Dinilai Janggal, Rudianto Lallo Bakal Bawa Kasus Tewasnya Aipda Arham ke Komisi III DPR RI
-
Ditemukan Membusuk di Aspol, Polda Sulsel Sebut Bripka Jasriawansyah Meninggal karena Sakit
-
Nenek Berusia 61 Tahun di Luwu Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Juga Lansia