Dewi Yuliani : Jumat, 02 Desember 2022 18:35
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Institusi Polri kembali tercoreng gegara ulah seorang oknum polisi inisial FM yang terseret masalah pidana. Oknum polisi yang bertugas di Polres Luwu itu ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus narkoba.

Kepala BNN Sulsel, Brigjen Ghiri Prawijaya, membenarkan penangkapan oknum polisi itu.

"Betul," singkatnya, Jumat, 2 Desember 2022.

FM ditangkap BNN Sulsel di Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu 27 November 2022 sekira pukul 21.30 Wita.

Dari hasil tangkapan, lanjut Ghiri, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang haram itu dibungkus dalam sebuah plastik.

"Satu saset kristal bening dibungkus plastik bening dengan berat netto 0,6421 gram," tambahnya.

Saat ini FM masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di kantor BNN Sulsel. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini. (*)