
Kematian Dinilai Janggal, Rudianto Lallo Bakal Bawa Kasus Tewasnya Aipda Arham ke Komisi III DPR RI
Beberapa waktu lalu keluarga Aipda Arham datang menemuinya dan menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian anggota Polres Sinjai tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kematian Aipda Arham, anggota Polres Sinjai yang disebut meminum cairan pembersih kaca saat dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dinilai janggal. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar Polda Sulsel serius mengusut kasus tersebut.
Rudianto Lallo mengungkapkan, apabila terus berpolemik dan Polda Sulsel tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, pihaknya akan membawa persoalan itu ke Komisi III DPR RI, untuk selanjutnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kalau masih bergejolak kasus eksekusi dan kematian anggota Polisi itu, bisa saja akan kami sampaikan ke Ketua Komisi III agar bisa di RDP kan," kata Rudianto Lallo, Senin, 24 Februari 2025.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu keluarga Aipda Arham datang menemuinya dan menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian anggota Polres Sinjai tersebut.
"Polisi itu meninggal saat pengawasan anggota Polri dari BNNP. Sehingga pihak keluarga menilai ada kejanggalan. Itu menjadi catatan keluarga korban," ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan soal adanya pernyataan bahwa polisi tersebut meninggal akibat minum cairan pembersih kaca.
"Biasanya kalau orang ditangkap tentu tangan sudah terborgol. Kok bisa minum cairan pembersih kaca. Inikan menjadi pertanyaan juga," jelas Wakil Ketua Mahkamah DPP Partai Nasdem ini.
Menurut Rudianto Lallo, sekalipun pelaku sekaligus korban, penangkapannya harus transparan. "Bisa saja polisi itu mau membongkar kasus sabu yang saat ini makin merajalela," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Aipda Arham ditangkap BNN Sulsel, dan sempat dititipkan di Polres Sinjai. Dalam perjalanan ke Makassar, Aipda Arham disebut meminum cairan pembersih kaca di dalam mobil, hingga mengalami muntah-muntah. Oleh petugas, Aipda Arham sempat dibawa ke RSUD Bulukumba untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (*)