Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
22 Oktober 2025 23:48
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Timur menjadi daerah kelima yang akan memiliki kantor BNN tingkat kabupaten.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghibahkan lahan dan bangunan di Desa Puncak Indah Malili, untuk difungsikan sebagai Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten. Lahan dan bangunan yang dihibahkan seluas 1.650 meter persegi.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkab Luwu Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa, 8 Juli 2025.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, mengatakan, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Timur menjadi daerah kelima yang akan memiliki kantor BNN tingkat kabupaten. Iapun mengapresiasi langkah cepat Pemkab Luwu Timur dalam memerangi narkoba.
"Kita harus sepakat bahwa narkoba bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh kita semua. Karena yang dirusak adalah otak, dan jika otak generasi muda kita rusak, maka rusak pula masa depan bangsa," ujarnya.
Kehadiran BNN di daerah, kata Budi, bukan semata untuk penindakan, tetapi juga untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Sementara, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan, penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah dan bangunan untuk dihibahkan kepada BNN Provinsi, yang nantinya akan menjadi BNN Kabupaten, merupakan langkah penting agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di Luwu Timur bisa lebih massif dan terstruktur.
"Semoga pengadaan BNN Kabupaten ini segera disahkan oleh BNN RI, agar kita bisa segera bersinergi dalam penindakan, pemberantasan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur," harap Bupati Irwan.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan hibah, Sekretaris Daerah Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Adriansyah, Kabag Umum BNNP Sulsel Bambang Wahyudin, Kepala BNN Kota Palopo Herman, unsur Forkopimda serta jajaran pejabat Pemkab Luwu Timur. (*)
22 Oktober 2025 23:48
22 Oktober 2025 21:13
22 Oktober 2025 17:45