Pecatan TNI Tipu Polisi Saat Daftar Perwira, Uang Ratusan Juta Melayang
MU menawarkan kepada SL yang ingin daftar SIPSS, agar lulus dengan cepat dan mudah. Tapi syaratnya, SL harus menyetor uang sebesar Rp 250 juta.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pria inisial MU yang disebut-sebut sebagai pecatan TNI, nekat menipu seorang bintara Polri inisial SL agar lulus menjadi perwira. Akibatnya, SL pun mengalami kerugian hingga Rp250 juta.

Tak terima dengan hal itu, SL pun melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel dengan nomor aduan STTLP/B/1256/IX/2022/SPKT/POLDA SULSEL.
Istri SL, Nur Ramlah Thanty, mengatakan, awalnya ia bertemu dengan MU di Kabupaten Jeneponto sekitar Januari 2022 lalu. MU pun mulai beraksi.
MU menawarkan kepada SL yang ingin daftar SIPSS, agar lulus dengan cepat dan mudah. Tapi syaratnya, SL harus menyetor uang sebesar Rp 250 juta.
"Mantan TNI AD. Tapi kayaknya dia dipecat. (Kerugian) Rp250 juta," kata istri korban, Nur Ramlah Thanty, di Mapolda Sulsel, Jumat, 25 November 2022.
"Saya transfer uang. Awalnya Rp50 juta. Yang minta Pak MU. Terus Rp 200 jutanya menyusul," ungkapnya.
Namun setelah seluruh uang telah dikirim, janji MU justru tak ditepati. Nur bahkan sempat mendatangi rumah NU, namun tak membuahkan hasil.
"Tahu (keberadaan MU) di Parepare karena sempat saya datangi rumahnya. Dia punya homestay di sana," jelasnya.
Lama tak ada kabar dan janji lulus SIPSS tak ditepati, dia pun melaporkan ini ke Polda Sulsel. Nur berharap MU segera ditangkap. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
