Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Detail terkait kronologi dan kasus penangkapan tersebut akan disampaikan oleh Mabes Polri.
LAMPUNG, BUKAMATA - Dua anggota Polda Lampung dikabarkan ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat jaringan terorisme. Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra mengatakan, penangkapan itu dilakukan Densus 88 guna menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November 2022, dilansir dari CNN Indonesia.
"Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana Kamtibmas yang kondusif," sambungnya.
Kendati demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. Pandra mengatakan, pihaknya hanya mendampingi Densus 88 dalam kegiatan penindakan itu.
Pandra mengatakan, detail terkait kronologi dan kasus penangkapan tersebut akan disampaikan oleh Mabes Polri.
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," pungkasnya. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33