
Kepala BKKBN Sulsel Minta Pengelola Kehumasan Jadi Corong Informasi Pencegahan Stunting
Untuk mencegah lahirnya anak stunting baru, perlu dilakukan penguatan dan edukasi kepada ibu hamil dan ibu menyusui terkait pemeriksaaan kehamilan, penggunaan kontrasepsi pasca persalinan, pola asuh anak, pemberian ASI ekslusif dan makanan pendamping ASI, khususnya anak di bawah usia dua tahun.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ritamariani, meminta agar pengelola kehumasan di provinsi dan kabupaten kota menjadi garda terdepan dan corong informasi pencegahan stunting.

"Upaya pencegahan stunting dilakukan melalui pendekatan keluarga, dimana penanganannya dimulai dari hulu dengan menyasar remaja sebagai calon keluarga," ungkap Andi Rita, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kehumasan dalam Mendukung Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulsel, di Hotel Teraskita Makassar, baru-baru ini.
Andi Rita mengatakan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS), menjadikan BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
"Bapak Presiden telah mengamanatkan untuk menurunkan angka stunting Indonesia menjadi 14 persen di tahun 2024, dimana saat ini angka stunting Sulawesi Selatan berada pada angka 27,4 persen diatas angka nasional yaitu 24,4 persen di tahun 2021," jelasnya.
Untuk mendukung target penurunan stunting, kata Andi Rita, salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan penguatan komunikasi, informasi dan edukasi pada masyarakat, khususnya keluarga berisiko stunting. Humas memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung pencapaian sasaran dan target program Bangga Kencana dalam penurunan angka stunting, dimana seorang humas sering diposisikan sebagai pintu informasi antara organisasi dengan masyarakat, begitu juga sebaliknya.
Dalam pencegahan stunting, berbagai informasi yang dapat disampaikan ke masyarakat seperti Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) sebagai calon keluarga melalui pemeriksaan kesehatan dan minum tablet tambah darah.
"Untuk mencegah lahirnya anak stunting baru, perlu dilakukan penguatan dan edukasi kepada ibu hamil dan ibu menyusui terkait pemeriksaaan kehamilan, penggunaan kontrasepsi pasca persalinan, pola asuh anak, pemberian ASI ekslusif dan makanan pendamping ASI, khususnya anak di bawah usia dua tahun," ungkap Andi Rita.
Terkait pemberian tambahan gizi, lanjut Andi Rita, BKKBN telah mengembangkan program Dapur Sehat Atasi Stunting atau Dashat, dengan memanfaatkan pangan lokal di sekitar rumah untuk diolah menjadi makanan bergizi untuk diberikan kepada anak.
"Harapannya kedepan seluruh kegiatan yang dilaksanakan, baik itu di provinsi maupun kabupaten kota, untuk disebarluaskan kepada masyarakat dengan memanfaatkan media yang ada seperti media online, medsos, website instansi jika ada, dan media-media lokal yang ada di wilayah masing-masing," tutup Andi Rita.
Sementara itu, Sub Koordinator Umum dan Humas, Andi Munandar Anwar, menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan peserta dalam bidang kehumasan untuk mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana.
Disamping itu, lanjut Nandar, sebagai implementasi penguatan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di BKKBN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
"Sebagai badan publik, BKKBN wajib memberikan informasi kepada masyarakat luas terkait pelaksanaan program-program yang akan, sedang dan telah dilaksanakan secara terbuka dan berkelanjutan dengan memanfaatkan berbagai saluran media yang ada," ungkap Nandar.
Peserta kegiatan ini adalah pengelola informasi dan kehumasan BKKBN Sulsel dan OPD-KB kabupaten kota se-Sulsel yang berjumlah 34 orang. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Tim Satgas PPS Sulsel Andi Irfanji, Influencer Makassar Rijal Djamal, Redaktur Berita Kota Makassar Andi Rustam, dan Suriani Mappong dari LKBN Antara Sulselbar. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47