Wanita Asal Maluku Kena Tipu Ratusan Juta Saat Beli Kosmetik Via Online, Pelaku Ditangkap
Awalnya, Andi memesan 1.000 paket kosmetik seharga Rp 103 ribu kepada wanita bernama Basmita (32) via online. Sehingga total pembayaran mencapai Rp 103 juta dengan cara dicicil.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang wanita bernama Andi Maryam (29) asal Kabupaten Buru, Maluku, kena tipu saat ingin memulai usaha menjadi penjual kosmetik. Akibatnya, Andi pun merugi ratusan juta rupiah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, menceritakan awal mula perkara ini. Awalnya, Andi memesan 1.000 paket kosmetik seharga Rp 103 ribu kepada wanita bernama Basmita (32) via online. Sehingga total pembayaran mencapai Rp 103 juta dengan cara dicicil.
"Korban mentransfer uang kepada terlapor sebanyak empat kali yaitu 17 November, 19 November, 25 November, dan 1 Desember 2021. Namun setelah pelapor mentransfer uang tersebut, barang yang pelapor pesan hingga saat ini tidak datang dan uang pelapor tidak dikembalikan," kata Dharma, Jumat, 4 November 2022.
Tak butuh waktu lama, Polres Buru bersama Polda Sulsel menangkap pelaku Basmita. Kini proses hukum dalam kasus tidak pidana penipuan itu diserahkan ke Polres Buru.
"Kami back up Polres Buru untuk mengamankan pelaku tindak pidana penipuan ini. Untuk proses hukum lebih lanjut, kami serahkan ke Polres Buru," pungkasnya. (*)
News Feed
Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster
02 Mei 2026 15:40
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
02 Mei 2026 09:39
Berita Populer
02 Mei 2026 08:48
Fadia - Trias Ditarik, Indonesia Siapkan Duet Ana - Tiwi Hadapi Korsel di Semifinal Piala Uber 2026
02 Mei 2026 09:01
02 Mei 2026 08:09
02 Mei 2026 09:39
