Wanita Asal Maluku Kena Tipu Ratusan Juta Saat Beli Kosmetik Via Online, Pelaku Ditangkap
Awalnya, Andi memesan 1.000 paket kosmetik seharga Rp 103 ribu kepada wanita bernama Basmita (32) via online. Sehingga total pembayaran mencapai Rp 103 juta dengan cara dicicil.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang wanita bernama Andi Maryam (29) asal Kabupaten Buru, Maluku, kena tipu saat ingin memulai usaha menjadi penjual kosmetik. Akibatnya, Andi pun merugi ratusan juta rupiah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, menceritakan awal mula perkara ini. Awalnya, Andi memesan 1.000 paket kosmetik seharga Rp 103 ribu kepada wanita bernama Basmita (32) via online. Sehingga total pembayaran mencapai Rp 103 juta dengan cara dicicil.
"Korban mentransfer uang kepada terlapor sebanyak empat kali yaitu 17 November, 19 November, 25 November, dan 1 Desember 2021. Namun setelah pelapor mentransfer uang tersebut, barang yang pelapor pesan hingga saat ini tidak datang dan uang pelapor tidak dikembalikan," kata Dharma, Jumat, 4 November 2022.
Tak butuh waktu lama, Polres Buru bersama Polda Sulsel menangkap pelaku Basmita. Kini proses hukum dalam kasus tidak pidana penipuan itu diserahkan ke Polres Buru.
"Kami back up Polres Buru untuk mengamankan pelaku tindak pidana penipuan ini. Untuk proses hukum lebih lanjut, kami serahkan ke Polres Buru," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
