Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
kasus ini berawal saat dua orang warga yang sedang olahraga tenis, tiba-tiba diserang oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Akibatnya, dua korban itu mengalami luka tebasan di tiga jarinya dan korban satunya lagi pada pergelngan tangan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap delapan orang pelaku penganiayaan pemain tenis meja di Kompleks Yayasan Gubernur Sulsel. Delapan pelaku itu kini diamankan di kantor polisi.
"Betul kami amankan delapan pelaku penganiayaan yang terjadi di kompleks Yayasan Gubernur," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Senin, 31 Oktober 2022.
Masing-masing pelaku inisial PR, IA, FI, AR, PP, IR, RB, dan MR. Mereka ditangkap polisi di Jalan Sahabat 1, Unhas, Makassar, Minggu, 30 Oktober 2022 sekira pukul 11.30 Wita.
Lando menjelaskan, kasus ini berawal saat dua orang warga yang sedang olahraga tenis, tiba-tiba diserang oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Akibatnya, dua korban itu mengalami luka tebasan di tiga jarinya dan korban satunya lagi pada pergelngan tangan.
"Pelaku langsung menebas ketiga jari kanan korban Mustofa Royan sedangkan korban Hasrul mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kanan. Pelaku juga mengambil satu unit ponsel korban lalu meninggalkan tempat kejadian," jelas Lando.
Kedua korban pun melaporkan ini ke polisi, hingga akhirnya para pelaku ditangkap. Saat ini polisi masih mendalami motif penganiayaan itu.
Termasuk untuk mendalami ada atau tidaknya pelaku lain dalam peristiwa ini.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46