Minta Indra Kenz Dihukum 20 Tahun Penjara, 144 Korban Binary Option Bakal Gelar Aksi di PN Tangerang
144 korban itu bakal menggelar aksi di PN Tangerang. Pasalnya, mereka merasa bahwa Indra Kenz telah menyodorkan data palsu.
BUKAMATA – Indra Kenza dijadwalkan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini Jumat (28/10/22).

Berdasarkan kabar yang diterima, sebanyak 144 orang akan melakukan aksi di PN Tangerang.
Semua orang tersebut diduga merupakan para korban dari Indra Kenz.
Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Tangerang, yakni pn-tangerang.go.id, pria bernama asli Indra Kesuma itu telah dijadwalkan sidang di ruang sidang tujuh.

Adapun agenda sidang kali ini adalah sidang putusan.
"Besok (hari ini) Jumat semua korban dari Indra Kenz, ada 144 orang akan merapat di Pengadilan Negeri Tangerang," berdasarkan keterangan dalam laman tersebut dilansir Bukamata, Jumat (28/10/2022)
"Korban akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap Hakim menyetujui tuntutan JPU tersebut dan jangan ada permainan uang dalam kasus ini, sehingga kasus ini bisa transparan dan terbuka hingga bisa dilihat langsung oleh publik," sambungnya.
Ternyata, bukan tanpa alasan 144 korban itu bakal menggelar aksi di PN Tangerang. Pasalnya, mereka merasa bahwa Indra Kenz telah menyodorkan data palsu.
"Besok (hari ini) ada aksi besar-besaran di Pengadilan Negeri Tangerang, karena Indra Kenz telah menipu Hakim, yang mana Indra Kenz beserta kuasa hukumnya menunjukan data palsu atau akun binpartner Palsu," jelasnya.
Atas hal ini, sejumlah korban tersebut menyampaikan tuntutan supaya Indra Kenz diberikan hukuman yang lebih berat, setidaknya 20 tahun kurungan penjara.
News Feed
Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Lima Gerai KDKMP Makassar Masuk Kategori Layak dengan Catatan, Apa Saja Kekurangannya?
29 Oktober 2026 13:15
Trump dan Obama Panaskan Persaingan Jelang Pemilu AS, Saling Serang di Panggung Kampanye
29 Oktober 2026 11:11
Berita Populer
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:01
29 Oktober 2026 10:53
