Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang telah ditetapkan tiga orang tersangka.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 26 komandan regu (Danru) diperiksa Kejati Sulsel terkait kasus dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar 2017 hingga 2020.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang telah ditetapkan tiga orang tersangka.
"Tadi ada pemeriksaan 26 Danru Satpol PP untuk melengkapi berkas perkara," katanya, Rabu (19/10/2022).
Dari 26 orang terperiksa sebagai saksi itu, lanjut dia, ada dari mereka yang namanya dicatut dalam penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP untuk bertugas di 14 kecamatan di Makassar, namun ternyata nama anggota yang disebut dalam BKO itu tidak ada atau fiktif.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud yang juga pernah menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar ini mengaku ikhlas setelah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi honorarium operasional Satpol PP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Dia ditetapkan tersangka bersama satu mantan Kasatpol PP Makassar lainnya, Muh Iqbal Asnan yang kini juga terseret kasus dugaan pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Selain itu juga ada Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar, Abdul Rahim yang juga ditetapkan tersangka ini.
Iman Hud mengaku ikhlas setelah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi honorarium operasional Satpol PP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
"Ini semua saya terima tulus dan ikhlas. Hari ini saya menerima ini semua dan ini takdir saya," kata Iman dalam video permintaan maafnya yang diterima.
Iman juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Makassar, Moh Danny Pomanto dan wakil, yang telah diberi kesempatan bergabung di Pemkot Makassar.
"Kepada pimpinan saya, bapak Wali Kota dan ibu Wakil Wali Kota terima kasih selama ini memberikan kesempatan kepada saya bergabung di Pemkot Makassar," tambah Iman.
"Apabila ada hal-hal yang tidak berkenan selama saya bertugas, saya mohon maaf," sambung dia yang memakai rompi tahanan Kejati Sulsel.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14