Satpol PP Makassar Tertibkan Bangunan Liar di Depan Trans Studio Mall
Penertiban ini dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Makassar, Andi Ibrahim Sikki, S.STP. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena bangunan yang berdiri di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dinilai mengganggu tata ruang kota.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, tepat di depan Trans Studio Mall Makassar, Jumat (26/9/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Makassar, Andi Ibrahim Sikki, S.STP. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena bangunan yang berdiri di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dinilai mengganggu tata ruang kota.
“Penertiban ini merupakan upaya menjaga kawasan agar tetap tertib, aman, dan sesuai peruntukannya,” ujar Andi Ibrahim di sela kegiatan.
Sebanyak 230 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi tersebut. Kegiatan juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat, Dinas Tata Ruang, hingga mendapat dukungan penuh dari TNI dan Polri.
Kehadiran aparat gabungan tersebut memastikan jalannya penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban berjalan tanpa insiden berarti.
News Feed
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
