Pemkot Parepare Umumkan Hasil Pendataan Tenaga Non ASN
Pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah daerah.
PAREPARE, BUKAMATA - Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare, Sabtu, 8 Oktober 2022. Hasilnya, 1.656 tenaga non ASN telah terdata, dan 225 tenaga honorer kategori II (THK-II) belum terdata.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus, mengatakan, permintaan data tenaga non ASN dari masing-masing SKPD lingkup Pemkot Parepare ini dilakukan melalui Sekda Parepare sejak 4 Agustus 2022 lalu.
"Pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah daerah," kata Adriani, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Adriani mengemukakan, pada proses pendataan, Tim Pendataan yang telah dibentuk memeriksa dokumen berupa SK pengangkatan dan penerimaan pembayaran gaji atau upah yang dianggarkan pada APBD atau APBN dari setiap non ASN. Non ASN yang dinyatakan memenuhi syarat kemudian melakukan register dan pengisian data secara mandiri melalui lama pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Dia juga mengingatkan, bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) yang namanya tercantum belum terdata dalam pengumuman, diharapkan segera melaporkan diri ke Tim Pendataan dan Pemetaan Tenaga Non ASN Pemkot Parepare melalui BKPSDMD, dengan membawa KTP dan kartu tes peserta THK-II.
Bagi yang tidak melaporkan diri sampai batas waktu ditentukan akan dianggap mengundurkan diri. Karena masa sanggah hasil pengumuman ini mulai 8 sampai dengan 12 Oktober 2022 atau 5 hari kalender.
"Sampai dengan batas akhir waktu masa sanggah tidak ada sanggahan, maka dianggap semua pihak telah menerima dan tidak ada lagi sanggahan atau tuntutan apapun terhadap hasil pendataan tenaga non ASN dimaksud," tegasnya. (*)
News Feed
Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Lima Gerai KDKMP Makassar Masuk Kategori Layak dengan Catatan, Apa Saja Kekurangannya?
29 Oktober 2026 13:15
Trump dan Obama Panaskan Persaingan Jelang Pemilu AS, Saling Serang di Panggung Kampanye
29 Oktober 2026 11:11
Berita Populer
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:01
29 Oktober 2026 10:53
