Wakil Bupati Pinrang Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Untuk Khatib
Wakil Bupati Pinrang Alimin, dalam sambutannya mengapresiasi setiap program-program BPJS Ketenagakerjaan, dimana saat ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh para anggotanya.
PINRANG, BUKAMATA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan bagi 2 ahli waris Tenaga non ASN dan Khatib di Kabupaten Pinrang.

Penyerahan ini dilakukan di sela-sela silaturahmi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto dengan Wakil Bupati Pinrang Drs. Alimin, diruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Kamis (6/10/2022).
Hendrayanto mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan penyelenggara Jaminan sosial yang tidak berorientasi pada keuntungan namun manfaat yang diberikan kepada para anggotanya.
"Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk pelaksanaan setiap program-program BPJS Ketenagakerjaan," Ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Alimin, dalam sambutannya mengapresiasi setiap program-program BPJS Ketenagakerjaan, dimana saat ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh para anggotanya.
Ia berharap agar Kepala OPD di Kabupaten Pinrang ikut membantu setiap program-program BPJS Ketenagakerjaan.
"Banyak manfaat yang dapat diterima oleh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan berharap BPJS Ketenagakerjaan terus berkiprah khususnya di kabupaten Pinrang," Kata Alimin.
Pada kesempatan ini, diserahkan santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa bagi ahli waris Sukriadi, Tenaga Non ASN Sekretariat Daerah kabupaten Pinrang senilai Rp.129 Juta Rupiah dan Ahli Waris Dalimin Sulistyo Khatib Masjid Miftahul Khaer Lampa senilai 239 juta.
Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang Edia, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Sony C Wirawan serta undangan lainnya.
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 12:51
