Enam Penipu yang Catut Perusahaan Raffi Ahmad Janjikan Hadiah Rp 45 Juta
Agar tipuannya tidak ketahuan, mereka memperlihatkan sejumlah testimoni kepada korban, berupa bukti transferan hadiah kepada pemenang sebelumnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak enam penipu yang mengatasnamakan Rans Entertainment, perusahaan hiburan milik artis Raffi Ahmad masih ditahan di Mapolda Sulsel. Selama ditahan dan diinterogasi, polisi mengungkap modus para pelaku meraup untung dari korban dengan akal liciknya tersebut.
Wadir Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah, mengatakan, mereka menggunakan WhatsApp dan menawarkan hadiah uang tunai Rp 45 juta kepada korban. Tetapi dengan satu syarat, korban lebih dulu harus menyetor uang jutaan rupiah kepada pelaku.
Gany menyebut, uang itu sebagai syarat administrasi. "Jadi itu bisa dari satu juta sampai lima juta untuk mendapatkan 45 juta itu," kata Gany, Kamis, 6 Oktober 2022.
Agar tipuannya tidak ketahuan, mereka memperlihatkan sejumlah testimoni kepada korban, berupa bukti transferan hadiah kepada pemenang sebelumnya.
"Orang lain yang berikutnya bisa mempercayai melalui struk yang ada dan disampingkan melalui aplikasi tersebut," tambahnya.
Setelah uang administrasi telah dikirim oleh korban, pelaku pun menghilang tanpa kabar.
"Namun setelah biaya administrasi yang disebutkan oleh keenam tersangka ini sudah masuk. Selanjutnya tersangka sudah tidak merespon para korban yang sudah melakukan transaksi tersebut," beber mantan Kapolres Takalar ini.
Sejauh ini, total ada dua orang yang jadi korban. Para pelaku menyasar warga yang bermukim di Kabupaten Wajo.
"Tanggal 4 Oktober dan untuk lokus atau tempat kejadiannya di Kabupaten Wajo, masih wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan," jelasnya.
Saat ini keenam pelaku ditahan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
