
Curi Cengkeh Dua Karung, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi
M alias D diamankan lantaran mencuri cengkeh sebanyak dua karung di gudang milik korban bernama Misbang di Desa Paenre Lompoe.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulukumba mengamankan pelaku pencurian cengkeh yang berinisial M berusia 24 tahun.

M alias D diamankan lantaran mencuri cengkeh sebanyak dua karung di gudang milik korban bernama Misbang di Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada Sabtu (1/9/2022) lalu.
Kasih Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, Resmob Polres Bulukumba telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian berupa cengkeh.
“Ya, kami amankan pelakunya di Jalan Garuda Kecamatan Ujung Bulu, pelaku juga mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh oleh pihak polisi," demikian Marala, Kamis (6/10/2022)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mejelaskan, pelaku diamankan karena mencuri cengkeh sebanyak dua karung dalam gudang.
“Jadi pelaku ini masuk dengan cara merusak pintu belakang gundang milik korban lalu mengambil dua karung cengkeh dan selanjutnya diangkut menggunakan sepeda motor miliknya,” terang Abustam.
Dari hasi curian itu, pelaku menjualnya ke beberapa pedagang seharga Rp3,2 Juta dan Rp3 Juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar baju dan celana. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bulukumba.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47