Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi dan sempat dilarikan ke RSUD Haji untuk mendapat perawatan medis.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus pengeroyokan terhadap seorang siswi SMPN 1 Makassar inisial SL (14) didamaikan. Polisi menyebut para pelaku masih dibawah umur dan masih punya masa depan panjang.
"Kita pertemukan pelapor dan terlapor beserta keluarga. Kejadian ini adalah yang dilakukan oleh anak-anak kita di bawah umur dan masih memiliki masa depan panjang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Budhi menyebut, langkah ini adalah restorasi batiniah atau mengembalikan situasi ke semula dengan pendekatan batin. Sehingga tidak ada lagi dendam antara korban dan pelaku dalam kasus ini.
"Sehingga Polrestabes Makassar mengambil langkah restorasi batiniah, yang kita temukan para terlapor dan pelapor untuk tidak ada dendam di kemudian hari," jelas Budhi.
Atas damainya kedua pihak, maka kasus ini ditutup. Perwira Polri tiga melati ini berharap kasus ini tak terjadi lagi menimpa siswa dan siswi sekolah.
"Setelah kita lakukan perdamaian, kita tutup (kasusnya) dengan harapan kejadian ini tak terjadi lagi," pungkas Budhi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di depan Puskesmas Mamajang, Jumat (23/9/2022). Pengeroyokan diduga terkait perundungan serta omongan korban LA hingga membuat rekan kelasnya tersinggung.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi dan sempat dilarikan ke RSUD Haji untuk mendapat perawatan medis.
Usai kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan perlakuan itu ke pihak berwajib dan kini berdamai.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33