Hikmah
Hikmah

Selasa, 27 September 2022 18:18

Kebakaran Antang, FKH Makassar : K3 Sangat Penting

Kebakaran Antang, FKH Makassar : K3 Sangat Penting

Sesuai pantauan FKH Makassar dari berbagai peristiwa yang berujung bencana di TPA Antang adalah, proses pembiaran dan abai dengan proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

  1. MAKASSAR, BUKAMATA - Bencana kebakaran sewaktu-waktu dapat terjadi di rumah atau tempat fasilitas umum, apalagi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ditengah perubahan iklim yang disertai cuaca ekstrim. Seperti yang terjadi hari ini, Selasa (27/9/2022) , kebakaran kembali melanda TPA Antang. 

Hal ini terjadi karena masih adanya praktek pembakaran sampah oleh pemulung yang mengais rejeki dari gunung sampah di TPA Antang, Kecamatan Manggala, kota Makassar. 

Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Achmad Yusran mengatakan ancaman dan teror masih menghantui warga oleh karena dengan istilah kecil jadi kawan, besar jadi lawan yang sering dikaitkan dengan api yang menyebabkan peristiwa kebakaran. 

"Kebakaran seharusnya dapat dicegah dengan cara kita bertindak tegas dan selaras agar dapat meminimalisir dampak bencana dengan bijak, diawali dengan kesehatan keselamatan kerja, " Katanya

Dia melanjutkan kondisi kesehatan masyarakat pekerja, apalagi pada objek vital seperti TPA Antang sangat patut memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani maupun sosial.

" Karena di area TPA Antang masih banyak manusia dan sapi yang diperbolehkan dan leluasa beraktivitas," kata Yusran.

Khusus ratusan pekerja sampah yang masih melakukan pemilahan di TPA Antang. Meski mereka bukan bagian dari unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Sampah. Sejatinya secara berkala Pemkot Makassar memberikan monitoring dan evaluasi dengan ketat oleh karena masih adanya praktek pembakaran di objek vital tersebut.

Disisi lain yang tidak kalah pentingnya, menurut Yusran, yaitu memaknai tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. 

"Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial pekerja yang dibiayai oleh Pemkot Makassar. Semua para pihak memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu," jelasnya.

Sesuai pantauan FKH Makassar dari berbagai peristiwa yang berujung bencana di TPA Antang adalah, proses pembiaran dan abai dengan proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 

Baik itu mencakup filosofi, pengertian, dan tujuan K3. Dasar hukum dan peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Persyaratan dan Standar Kesehatan Lingkungan Kerja, regulasi K3 serta prinsip-prinsip pencegahan kecelakaan kerja. 

Kemudian sosialisasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengelolaan B3, Alat Pelindung Diri, Kecelakaan Akibat Kerja, Manajemen Bahaya/Risiko K3, Kebakaran dan Pemadam Kebakaran.

Berikut penanganan dan tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Kerja, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kebakaran di Makassar

Berita Populer