
KPK OTT Hakim Mahkamah Agung
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang. KPK sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
JAKARTA, BUKAMATA - Korupsi" href="https://bukamatanews.id/tag/komisi-pemberantasan-korupsi">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Operasi penangkapan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata dia melalui pesan tertulis, Kamis, 22 September 2022, dilansir dari CNN Indonesia.
Ghufron mengatakan, dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang. Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (*)
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08