LKBHMI Sebut Keberadaan Batalyon 120 Bisa Jadi Boomerang
"Apalagi kalau Walikota dan Kapolrestabes ada di belakangnya. Kita semua juga harus menjaga perasaan para korban begal dan berbagai kejahatan jalanan yang selama ini marak terjadi di Sulsel khususnya di Kota Makassar, " katanya
MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus penggerebekan markas Organisasi Masyarakat (Ormas) Batalyon 120 di Makassar dan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar Iptu Faizal sebagai buntut penggerebekan mendapat perhatian khusus dari aktivis hukum dan hak asasi manusia di Jakarta.

Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI, Syamsumarlin menilai adanya aktivitas melanggar hukum anggota binaan ormas Batalyon 120 dapat menjadi boomerang terhadap pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (harkamtibmas).
Pihaknya juga mempertanyakan keberadaan berbagai jenis senjata tajam dan botol minuman keras di markas Batalyon 120 tersebut. Menurutnya, peralatan-peralatan tersebut yang selama ini sering digunakan oleh pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), kejahatan jalanan, maupun perang antar kelompok di Makassar yang selama ini banyak merugikan masyarakat dan harus menjadi atensi khusus Polri khusunya Polda Sulsel.
" Apalagi, penguasaan benda-benda tersebut merupakan tindak pidana yang secara gamblang telah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dirinya juga menyoroti sikap arogan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto yang dinilai tidak profesional atas pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar buntut peristiwa penggerebekan tersebut.
"Mestinya Polri harus tetap berada di poros terdepan melayani pengaduan masyarakat, mencegah potensi kejahatan dan menegakkan hukum secara profesional," katanya.
Kasus ini lanjut dia mesti diusut dan mendapat atensi Kapolri dalam rangka menjaga marwah dan trust publik terhadap institusi Polri.
"Kami minta Kapolri perintahkan Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolrestabes dan jajaran yang terlibat dalam peristiwa tersebut, " katanya.
Syam mengatakan, sangat disayangkan apabila upaya berbagai pihak selama ini, khususnya Polri dalam memelihara kamtibmas, akan terciderai dengan keberadaan kelompok-kelompok yang berpotensi potensi merusak kondusifitas Makassar.
"Apalagi kalau Walikota dan Kapolrestabes ada di belakangnya. Kita semua juga harus menjaga perasaan para korban begal dan berbagai kejahatan jalanan yang selama ini marak terjadi di Sulsel khususnya di Kota Makassar, " katanya.
Atas fakta penggerebekan tersebut oleh Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, pihaknya juga menyayangkan sikap Walikota Makassar dan Kapolrestabes Makassar yang menginisiasi dan mendukung pembentukan Batalyon 120 tersebut, namun mengabaikan pola pengawasan dan pembinaan khusus, apalagi diketahui anggota ormas tersebut kebanyakan masih berusia anak dibawah umur.
"Sebaiknya, pembinaan terhadap mereka diambil alih oleh Pemerintah dengan membentuk tim terpadu agar tujuan dan arah pembinaannya jelas dan terukur, " jelas dia.
Diketahui, ratusan senjata tajam seperti 164 buah anak panah busur, 4 buah samurai, satu senjata rakitan jenis papporo, 3 buah katapel, 38 botol minuman keras kosong dan 20 unit sepeda motor ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan di markas Batalyon 120 tersebut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
