Hikmah
Hikmah

Selasa, 30 Agustus 2022 10:40

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yoshua Digelar Hari Ini, Seluruh Tersangka Dipastikan Hadir

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yoshua Digelar Hari Ini, Seluruh Tersangka Dipastikan Hadir

Rencananya Rekonstruksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo.

BUKAMATA - Rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini, Selasa (30/8/2022)

Rencananya Rekonstruksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Dua-duanya, Duren Tiga dan Saguling, info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/8/2022

Kelima tersangka dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'aruf dipastikan hadir. 

Meskipun sebelumnya LPSK berharap ada peran pengganti untuk Bharada E dengan alasan psikologis namun, pagi ini Juru Bicara LPSK, Rully Novian memastikan Bharada E akan Hadir Langsung. 

"Iya Bharada E akan hadir lansung, " katanya dikutip dari sindonews. 

Untuk diketahui, rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, merupakan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7). Sementara, rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling diduga sebagai tempat Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Rekonstruksi itu akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, kata Dedi, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

 

 

#Brigadir J #Bharada E

Berita Populer