BUKAMATA, Putri Candrawhati Istri Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriyansyah Hutabarat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sejak pagi hingga malam, Jumat (26/8/2022).
Putri dicecar kurang lebih sebanyak 80 pertanyaan dari tim penyidik. Namun proses penyidikan dinyatakan belum selesai.
"Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan," ujar Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis di Mabes Polri, Sabtu (27/8) dini hari.
Dalam kesempatan itu Arman menegaskan kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," tegas Arman.
Mengaku Korban Asusila
Arman juga menegaskan, dalam pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ujar Arman.
Diizinkan Pulang
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan tim penyidik telah rampung dilakukan pada Jumat (26/8) pukul 23.30 WIB.
"Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Dedi mengatakan, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.
"Diinformasikan oleh penyidik akan kembali dulu, ke rumah," lanjutnya.
BERITA TERKAIT
-
Kuasa Hukum Sebut Tersangka Putri Chandrawathi Ikhlas Ditahan Polisi
-
Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua Lengkap, Ferdy Sambo CS Segera Sidang
-
Komnas HAM Minta Kepolisian Tindaklanjuti Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Isteri Ferdy Sambo
-
Diperiksa Timsus Hari Ini, Peluang Putri Candrawathi Ditahan Cukup Besar
-
Kesaksian KM: Brigadir J Gendong PC dan Bilang 'Jangan di Sini Dong'