Hikmah
Hikmah

Jumat, 26 Agustus 2022 11:14

Diperiksa Timsus Hari Ini, Peluang Putri Candrawathi Ditahan Cukup Besar

Diperiksa Timsus Hari Ini, Peluang Putri Candrawathi Ditahan Cukup Besar

Karena diperiksa dalam status sebagai tersangka, peluang Putri ditahan usai diperiksa penyidik dinilai terbuka lebar.

BUKAMATA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan akan diperiksa oleh Tim khusus (Timsus) Polri hari ini, Jumat (26/8/2022).

Putri yang ditetapkan sebagai tersangka ke lima kasus pembunuhan brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban. Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.

Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.

Putri sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akan tetapi, LPSK menolak permohonan itu setelah Timsus menetapkan Putri sebagai tersangka.

Timsus juga menyatakan laporan dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Putri merupakan bagian dari skenario rekayasa kematian Brigadir J.

Menurut Timsus, Putri dan Sambo bahkan sempat menjanjikan akan memberikan uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menginformasikan pemeriksaan Putri akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Panggilannya jam 10.00," ucap Andi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, penyidik akan memeriksa kesehatan Putri sebelum diperiksa sebagai tersangka.

"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Menurut Dedi, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Dedi mengatakan, pihak pengacara Putri juga sudah memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan. 

Karena diperiksa dalam status sebagai tersangka, peluang Putri ditahan usai diperiksa penyidik dinilai terbuka lebar.

"Kemungkinan PC akan ditahan besar sekali," kata ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, dikutip Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Di sisi lain, Putri juga masih mempunyai anak-anak yang masih balita. Menurut Eva, jika Putri melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki balita kemungkinan besar tidak akan diterima penyidik.

"Alasan penangguhan penahanan atas alasan memiliki anak balita tidak ada dalam KUHAP. Hanya dasar kemanusiaan dan diskresi petugas saja penahanan mungkin tidak dilakukan," ucap Eva.

Meski begitu, Eva menilai peluang Putri tidak ditahan usai diperiksa pada hari ini sangat kecil.

"Tapi itu kecil kemungkinan mengingat perkara ini sudah jadi perhatian publik," ucap Eva.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Putri candrawhati

Berita Populer