Wiwi
Wiwi

Sabtu, 20 Agustus 2022 08:14

Gen Halilintar saat Umrah.
Gen Halilintar saat Umrah.

Pendaftaran Mereknya Ditolak, Gen Halilintar Gugat Kemenkumham

Keluarga Gen Halilintar mendapat penolakan dari DJKI, mereka melakukan banding ke Komisi Banding Merek. Namun, Komisi Banding Merek memperkuat keputusan DJKI untuk menolak banding yang diajukan pihak Gen Halilintar pada April 2020 lalu.

BUKAMATA – Halilintar Anofial Asmid yang merupakan ayah dari Atta Halilintar diketahui telah menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait putusan merek Gen Halilintar.

Usut punya usut, hal ini terjadi lantaran pendaftaran merek tersebut pernah ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham pada 2019.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu membeberkan alasannya. Penolakan tersebut disampaikan karena sudah ada seseorang yang lebih dulu mendaftarkan dengan merek tersebut.

"Merek Gen Halilintar sudah didaftarkan PT. SOKA CIPTA NIAGA pada 23 Oktober 2017 oleh PT. SOKA CIPTA NIAGA. Kemudian Gen Halilintar mengajukan di 5 Juni 2018," kata Razilu di Kantor Kemenkumham pada Jumat (19/8/2022).

Razilu menambahkan, setelah keluarga Gen Halilintar mendapat penolakan dari DJKI, mereka melakukan banding ke Komisi Banding Merek. Namun, Komisi Banding Merek memperkuat keputusan DJKI untuk menolak banding yang diajukan pihak Gen Halilintar pada April 2020 lalu.

"Keputusan dari Komisi Banding Merek inilah yang dia (Gen Halilintar) gugat ke Pengadilan Niaga. Prosesnya memang begitu," ujar Razilu.

Razilu melanjutkan, penyelesaian masalah ini masih perlu ditunggu. Pihak DJKI pun akan mengikuti proses yang kini tengah berlangsung.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa mertua Aurel Hermansyah menggugat Kemenkumham terungkap dari SIPP PN Jakarta Pusat. Gugatan ini sudah dilayangkan sejak Kamis, 4 Agustus 2022.

#gen halilintar #Kemenkumham #kasus #merek dagang

Berita Populer