Sebanyak 168.916 Narapidana Dapat Remisi Sambut HUT ke-77 RI
Terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.
BUKAMATA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia. Pemberian ini dilakukan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-77 RI.

Terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).
“Saya atas nama pemerintah RI, mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi, tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” sambungnya.

Bagi WBP yang langsung bebas, lanjut Yasonna, diharapkan menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah.
“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan, dan sampaikanlah salam sehat untuk keluarga,” ujar Gurubesar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu.
Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkumham untuk memiliki semangat juang para pahlawan yakni nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, bekerja tanpa pamrih dan ikhlas, serta rela berkorban demi kemajuan Kemenkumham.
Kemudian, Yasonna mendorong jajaran Kemenkumham menjaga pandangan dan pola pikir positif yang terwujud dalam sikap perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan, profesional, modern, dan humanis sehingga memiliki keunggulan kompetitif.
“Memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah, mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kemenkumham,” pungkasnya.
News Feed
Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Lima Gerai KDKMP Makassar Masuk Kategori Layak dengan Catatan, Apa Saja Kekurangannya?
29 Oktober 2026 13:15
Trump dan Obama Panaskan Persaingan Jelang Pemilu AS, Saling Serang di Panggung Kampanye
29 Oktober 2026 11:11
Berita Populer
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:01
29 Oktober 2026 10:53
