Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Bantaeng Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
03 Agustus 2026 20:41
"Salah satu anggota resmob mendapat informasi bahwa pelaku WA (20) sedang berada di Griya Putri Tattakang, Gowa," kata Ipda Ahmad
MAKASSAR, BUKAMATA - Andi Basruddin (55) sedang tidur di ruang tamu dan menyimpan celana di sampingnya yang berisi uang tunai Rp10 juta rupiah. Namun, pada saat bangun tidur, celana beserta uang tersebut telah hilang. Pasca kehilangan tersebut, Andi Basruddin membuat laporan ke Polsek Panakkukang.

Berdasarkan laporan polisi di atas anggota Resmob dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan.
"Salah satu anggota resmob mendapat informasi bahwa pelaku WA (20) sedang berada di Griya Putri Tattakang, Gowa," kata Ipda Ahmad.
Anggota resmob menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di amankan menuju mako polsek panakkukang guna di lakukan introgasi.
Pasca diamankan, WA akhirnya mengakui mengambil celana yang berisi uang tunai senilai Rp10 juta milik korban. Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
03 Agustus 2026 20:41
03 Agustus 2026 20:34
03 Agustus 2026 16:35