Hikmah : Minggu, 14 Agustus 2022 09:49

BUKAMATA - Kasus korupsi terbesar di Indonesia saat ini berjumlah Rp78 Triliun. Kerugian negara dengan jumlah fantastis tersebut akibat perbuatan Surya Darmadi

Usai ditetapkan sebagai buronan pada 2019 lalu, Surya Darmadi kabur dari Indonesia yang diduga bersembunyi di diluar negeri. 

Hingga kini KPK belum mengetahui pasti di mana mantan orang kaya ke-28 Indonesia ini bersembunyi. Namun, Surya Darmadi melalui pengacaranya mengatakan bakal hadir memenuhi panggilan KPK Senin (15/8/2022) setelah 3 kali mangkir. 

Lalu siapa Surya Darmadi ini? Mengapa dia bisa menyebabkan kerugian yang begitu besar terhadap pemerintah? Mari kita Ulas

Surya Darmadi merupakan pendiri dan ketua Darmex Agro Group yang didirikan di Jakarta pada 1987 melalui anak perusahaannya, PT Dutapalma Nusantara. 

Darmex Agro Group ini diketahui telah menjadi perusahaan produksi dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia, dan memiliki areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Riau.

Perusahaan ini berkembang dengan mendirikan pabrik serta penyulingan di kawasan Riau dan Kalimantan.

Darmex Agro mengklaim telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan, dengan total produksi minyak sawit mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt per bulan.

Perusahaan ini lah yang kemudian diketahui mengelola secara gratis lahan tanah pemerintah. Dia terseret dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Pembukaan lahan kelapa sawit yang berpusat di Riau oleh perusahaan milik Surya Darmadi ternyata membuatnya terseret dalam kasus penyerobotan lahan dan kasus penyelewengan alih fungsi hutan pada tahun 2014 lalu.

Dia diduga melakukan suap kepada mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Hasil penyidikan menyebut Surya Darmadi menyuap Annas Maamun sebesar Rp3 miliar melalui Gulat Medali Emas Manurung.

Surya telah menjadi buronan sejak 2019, sedangkan Red notice terhadap Surya telah terbit sejak 2020 dari pihak kepolisian dan dinyatakan akan aktif hingga 2025 mendatang.