Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Labuan Bajo
19 Januari 2025 20:35
Siswi usia 16 tahun itu berinisial AN, ia diduga menjadi korban pencabulan yang terjadi di kawasan wisata pemandian Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
BUKAMATA - Nasib sial berkenalan di Facebook, seorang siswi SMK salah satu Sekolah di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur digilir empat pemuda.
Siswi usia 16 tahun itu berinisial AN, ia diduga menjadi korban pencabulan yang terjadi di kawasan wisata pemandian Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto mengatakan, insiden pencabulan itu bermula saat korban dan temannya, IN (16), bermain ke pemandian wisata Umbulan, Sabtu (30/07/2022) lalu.
"Perkenalan mereka berdua bermula dari pesan Facebook dan Whatsapp," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (9/8/2022). Perkenalan mereka semakin dekat seiring dengan komunikasi yang intens, hingga IN (16) berani mengajak AN (16) pergi keluar berjalan-jalan.
"Di Umbulan itu, korban dikenalkan IN (16) dengan empat pemuda lain," jelasnya.
Empat pemuda itu lantas melancarkan aksi bejatnya kepada korban di sebuah gubuk tempat mereka bertemu. Saat itu, IN (16) pamit pergi ke kamar mandi. "Empat pemuda ini menyetubuhi korban secara bergantian," jelasnya.
Pada Senin (8/8/2022), empat pemuda itu dilaporkan ke Polres Pasuruan oleh orangtua korban. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan kasus pencabulan itu. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk dalam penyidikan.
"Salah satu pelaku yang sudah kami tangkap dan ditahan berinisial D, warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan," jelasnya Selasa (9/8/2022).
Sementara tiga pemuda lain yang ikut melakukan persetubuhan masih dilakukan pengejaran oleh jajaran kepolisian.
"Keberadaan pelaku masih kita selidiki," katanya. IN selaku teman korban telah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran kepolisian sebagai saksi. Namun, pihaknya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk IN masih kita periksa apakah ada keterkaitan dengan pelaku. Ia tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus siswa," pungkasnya.
19 Januari 2025 20:35
19 Januari 2025 20:31
19 Januari 2025 17:05
19 Januari 2025 11:34
19 Januari 2025 11:30