Kuasai Busur, Pelajar di Bulukumba Diamankan Polisi
Saat dilakukan pemeriksaan, sebanyak 23 batang anak busur atau anak panah dan dua buah ketapel pelontar anak busur busur yang merupakan milik S alias L.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial R (17) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba karena mengusai senjata tajam jenis busur.

Dia diamankan bersama rekannya yang berinisial S alias L (39) saat didapati membawa busur saat polisi melakukan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi.
Saat dilakukan pemeriksaan, sebanyak 23 batang anak busur atau anak panah dan dua buah ketapel pelontar anak busur busur yang merupakan milik S alias L.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengataka, tim URC Polsek Ujung Bulu bersama Tim Respati Samapta, SatIntelkam dan Unit Intelkam Polsek Ujung Bulu mengamankan dua orang.

“Jadi saat tim gabungan sedang berpatroli menemukan sekelompok orang yang masih sementara nongkrong sehingga oleh tim melakukan penggeledahan dan menemukan benda tajam tersebut pada ke dua orang yang telah diamankan saat ini,” terang Marala, Sabtu (6/8/2022).
Sementara itu, Kapolsek AKP Lis Mulyadi Kapolsek Ujung Bulu, dari hasil introgasi awal keduanya mengakui kalau benda tajam berupa busur dan anak busur tersebut adalah miliknya.
“Keduanya telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” papar Lis Mulyadi.
News Feed
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Gubernur Sulsel Ajak ASN dan Masyarakat Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup
01 Oktober 2026 13:23
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
