Semarak HUT ke-81 RI: Menyusuri Jalur Baru 16 Km Rongkong yang Membelah Persawahan Asri
17 Agustus 2026 10:32
Penertiban tersebut digelar di sepanjang jalan Perintas dan Bumi Tamalanrea Permai yang termasuk dalam wilayah kelurahan tamalanrea jaya, Tamalanrea Indah, dan Buntusu, Rabu (3/8/2022).
MAKASSAR,BUKAMATA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Tamalanrea, kembali lakukan pemantauan dan pengawasan di beberapa titik ke sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).

Penertiban tersebut digelar di sepanjang jalan Perintas dan Bumi Tamalanrea Permai yang termasuk dalam wilayah kelurahan tamalanrea jaya, Tamalanrea Indah, dan Buntusu, Rabu (3/8/2022).
Danru Satpol PP BKO Tamalanrea yang memimpin langsung psytoli rutin tersebut menjelaskan bahwa pihaknya dan tim melakukan pendekatan persuasi kepada para PKL dan mengajak mereka untuk membongkar secara sukarela lapak jualannya yang dianggap menggangu kelancaran lalu lintas.
"Jadi kita tidak melakukan pembongkaran paksa, kami hanya memberikan edukasi bahwa cara yang mereka lakukan berbahaya, bukan hanya menghalangi pengguna jalan tetapi mempertaruhkan nyawa mereka, " jelasnya
17 Agustus 2026 10:32
17 Agustus 2026 10:19
17 Agustus 2026 10:13
16 Agustus 2026 22:10
16 Agustus 2026 15:57
17 Agustus 2026 10:19
17 Agustus 2026 10:13
17 Agustus 2026 10:32